Transformasi Infrastruktur, Visi Masa Depan

SMPN 1 Jatitujuh

Rencana Kerja Bidang Sarana Prasarana SMP Negeri 1 Jatitujuh untuk Tahun Pelajaran 2023/2024. Temukan inovasi dan rencana kami dalam memajukan fasilitas pendidikan demi masa depan yang lebih baik.

RENCANA KERJA BIDANG SARANA PRASARANA
SMP NEGERI 1 JATITUJUH
TAHUN PELAJARAN 2023/2024

 

 PENDAHULUAN

Sekolah sebagai unit pelaksana teknis penyelenggara pendidikan dalam penyelenggaraannya tidak akan terlepas dari kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan, sehingga pelayanan pada masyarakat pengguna layanan pendidikan dapat diselenggarakan dengan maksimal dan tujuan pendidikan nasional yang dicita-citakan dapat dicapai.

Terdapat 6 (enam) tugas Wakil Kepala Sekolah di bidang Sarana dan Prasarana yaitu :

  • Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang PBM;
  • Merencanakan program pengadaannya;
  • Mengatur pemanfaatan sarana dan prasarana;
  • Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian/pengadaan;
  • Mengatur pembukuannya;
  • Menyusun laporan.

PROGRAM KERJA

Setelah memperhatikan kondisi kebutuhan sekolah dan memperhatikan ketersediaan anggaran, maka pada tahun anggaran 2022/2023 disusun rencana sebagai berikut :

  1. Pengadaan kegiatan perbaikan ringan bangunan fisik sekolah, meliputi pengecatan, pemasangan kunci kelas yang rusak, memperbaiki kusen dan plafond yang lapuk, pemasangan instansi listrik kelas;
  2. Perbaikan dan penambahan meja dan kursi siswa;
  3. Pengadaan sarana komputer siswa;
  4. Pengadaan ruang pimpinan, guru dan tata usaha;
  5. Pengadaan dan atau penambahan alat peraga/media pembelajaran;
  6. Pengadaan ATK guru dan tata usaha;
  7. Pengadaan buku sumber penunjang pembelajaran dan buku perpustakaan;
  8. Rehabilitasi pagar sekolah;
  9. Rehabilitasi toilet sekolah;
  10. Pengelolaan dan pendokumentasian penambahan aset sekolah.

RENCANA ALOKASI WAKTU KEGIATAN SARANA PRASARANA

NO.

KEGIATAN

BULAN

JUL

AGS

SEPT

OKT

NOP

DES

JAN

FEB

MAR

APR

MEI

JUN

1.

Pengadaan kegiatan perbaikan ringan bangunan fisik sekolah, meliputi pengecatan kunci kelas yang rusak, perbaikan kusen dan plafond yang lapuk, pemasangan instansi listrik kelas.

            

2.

Perbaikan dan penambahan meja dan kursi siswa

            

3.

Pengadaan ruang pimpinan, guru dan tata usaha

            

4.

Pengadaan dan atau penambahan alat peraga/ media pembelajaran

            

5.

Pengadaan ATK guru dan tata usaha

            

6.

Pengadaan buku sumber penunjang pembelajaran dan buku perpustakaan

            

7.

Rehabilitasi pagar sekolah

            

8.

Rehabilitasi toilet sekolah

            

9.

Pengelolaan dan pendokumentasian penambahan aset sekolah.

            

Mengetahui

 

 

Jatitujuh,       Juli 2023

Kepala Sekolah,

 

Wakasek Sarana Prasarana

   
   
   

DEDI, S.Pd.,M.M.Pd

 

DIDI, S.Pd.

NIP. 196709091995121001

 

NIP. 196508101991111001

This is a staging environment